Legalitas KOWANI Kota Kraksaan

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Kraksaan sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Kraksaan.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Kraksaan merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Kraksaan. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Kraksaan
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Kraksaan.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Kraksaan disahkan oleh Notaris Kota Kraksaan pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Kraksaan

Surat Keputusan Wali Kota Kraksaan

SK Wali Kota Kraksaan tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Kraksaan periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Kraksaan

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Kraksaan yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Kraksaan.

2024Kesbangpol Kota Kraksaan

Status Organisasi

KOWANI Kota Kraksaan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Kraksaan dengan kedudukan di Kota Kraksaan, Kota Kraksaan. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Kraksaan.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Kraksaan dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Kraksaan di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Kraksaan disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Kraksaan tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Kraksaan dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Kraksaan berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Kraksaan adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Kraksaan.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Kraksaan.

Sejak kapan KOWANI Kota Kraksaan sah secara hukum?

KOWANI Kota Kraksaan sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Kraksaan disahkan oleh Wali Kota Kraksaan melalui Surat Keputusan.