Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Kraksaan merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Kraksaan. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Kraksaan disahkan oleh Notaris Kota Kraksaan pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Kraksaan
SK Wali Kota Kraksaan tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Kraksaan periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Kraksaan yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Kraksaan.
Status Organisasi
KOWANI Kota Kraksaan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Kraksaan dengan kedudukan di Kota Kraksaan, Kota Kraksaan. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Kraksaan.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Kraksaan dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Kraksaan di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Kraksaan disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Kraksaan tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Kraksaan adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Kraksaan.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Kraksaan.
KOWANI Kota Kraksaan sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Kraksaan disahkan oleh Wali Kota Kraksaan melalui Surat Keputusan.